Use case Diagram Pengisian KRS
11320059_Veny Siahaan
Setiap awal tahun ajaran, seluruh mahasiswa harus melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Untuk mengisi KRS, mahasiswa harus mengakases CIS. Setiap mahasiswa harus melakukan login terlebih dahulu, kemudian mahasiswa melakukan pengisian KRS. Setelah itu, akan muncul form yang harus diisi oleh mahasiswa. Form tersebut berisi tentang data diri (NIM, nama, kelas, prodi, dosen wali) dan kemudian memilih matakuliah yang akan diambil dalam satu semester. Ketika memilih matakuliah, sistem akan menampilkan kode mata kuliah dan nama mata kuliah. CIS juga akan secara otomatis mengakumulasikan total SKS yang diambil dalam satu semester dan menampilkannya. Setelah selesai melakukan pengisian data, maka mahasiswa akan melakukan submission atas data tersebut dan menunggu approval dari Dosen Wali. Dosen Wali akan mengecek KRS yang diajukan oleh mahasiswa. Dosen akan memverifikasi setiap pengajuan KRS anak walinya. Setelah melakukan verifikasi, dosen wali memberikan persetujuan. Setelah KRS disetujui maka mahasiswa akan menerima notifikasi bahwa KRS disetujui. Jika KRS ditolak, dosen harus mengisi form note yang berisi penolakan kepada mahasiswa.